Mengulik Potensi Pengembangan Ruang Terbuka Hijau BumDes Aji Bodronoyo
Setelah
secara resmi dibuka oleh Bupati Semarang Bapak Ngesti Nugraha, S.H., M.H, Ruang
Terbuka Hijau Publik Sumowono yang merupakan sebuah kawasan hijau yang
berlokasi di Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono yang meghabiskan dana kurang
lebih sekitar 4 miliar dalam pembangunanya sudah mulai dapat beroperasi. Dengan
keseluruhan mencapai 14.335 m2 dengan lahan bangunan seluas 222,55 m2, luas
lahan terbuka hijau sebesar 14.112,45 m2. Presentase penggunaan lahan terbuka
sebesar 98% dari keseluruhan bangunan.
Salah
satu tujuan dan urgensi dari pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik Sumowono
berangkat dari kebutuhan penting bagi sebuah wilayah perkotaan dan merupakan
amanat Undang-Undang Penataan Ruang. Kota Ungaran saat ini memiliki luasan RTH
publik yang masih dibawah 20%. Hal tersebut menjadikan Sumowono yang belum
memenuhi salah satu syarat dalam menuju Green City
Arahan
pengembangan Ruang Terbuka Hijau berdasarkan pendekatan green planning dibagi
dalam dua bagian, yaitu arahan berfokus pada penambahan luas Ruang Terbuka
Hijau Publik (minimal 20%) dan arahan berfokus pada upaya menjaga keberadaan
RTH Privat (minimal 10%). Perancangan Ruang Terbuka Hijau juga mempertimbangkan
konsep alun-alun sebagai wujud kearifan lokal. Lebih lanjut, sebagai pemrakarsa
proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau Publik Sumowono, Dinas Pekerjaan Umum,
Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Semarang juga telah
membuatkan saluran drainase di bagian belakang untuk menuju pada Sungai Ringin
dan juga membuat Sumur Resapan sebanyak 5 titik di lokasi Ruang Terbuka Hijau
Publik Sumowono.
Secara
operasional, pengelolaan seluruh aktivitas dan operasional Ruang Terbuka Hijau
Publik Sumowonoakan dikelola secara penuh oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes)
Aji Bodronoyo. Untuk saat ini jam operasional dari Ruang Terbuka Hijau Publik
Sumowono dimulai dari pukul 06.00 sampai dengan 21.00 malam. Untuk itu juga
telah dibuatkan pos pengelola sekaligus untuk kantor pengawasan dan pusat
informasi Ruang Terbuka Hijau Publik.
Untuk
layanan sampah, dari Pemerintah Desa menyediakan tenaga kebersihan, menyediakan
TPS di lokasi Ruang Terbuka Hijau serta dilakukan pemilahan sampah melalui
penempatan tempat sampah pemilah sesuai jenis sampah. Lebih lanjut juga aka
nada sinergitas pengelolaan sampah antara dinas lingkungan hidup dan desa yang
diwakili oleh unit usaha pengelolaan sampah BumDes Aji Bodronoyo untuk menjamin
kebersihan dan kualitas lingkungan sekitar.
Ruang
Terbuka Hijau Publik Sumowono merupakan sebuah implementasi konsep pembangunan
berkelanjutan melalui perencanaan pembangunan Green Open Space sebagai pusat
pengembangan perekonomian serta stabilisasi kuallitas lingkungan yang
berkelanjutan. Berdasarkan hasil kajian, studi literatur, dan rencana
pembangunan yang telah disusun, Ruang Terbuka Hijau Publik Sumowono akan
memiliki banyak manfaat yang meliputi:
1. Fungsi
Ekologis
Ruang
Terbuka Hijau Publik Sumowono merupakan pusat atau “Paru-paru”Wilayah Sumowono
itu sendiri. Tumbuhan dan tanaman hijau yang dibangun mengelilingi kawasan RTH
mampu menyerap kadar karbondioksida (CO2), menambah oksigen, menurunkan suhu
dengan keteduhan dan kesejukan tanaman, menjadi area resapan air, serta meredam
kebisingan. Sehingga pada akhirnya kehadiran RTH mampu memperbaiki kualitas
lingkungan untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik lagi
2. Fungsi
Sarana dan Prasarana Rekreasi Keluarga
Dalam
pembangunannya RTH Publik Sumowono juga dilengkapi dengan beberapa fasilitas dan
infrastruktur pendukung seperti kawasan ramah anak anak dan taman bermain.
Dengan demikian, anak-anak mendapatkan ruang untuk bermain, sehingga tidak
terlalu banyak menghabiskan waktu di depan televisi atau video game. Masyarakat
dapat berjalan kaki, berolahraga, dan melakukan aktivitas lainnya.
3. Fungsi
Ekonomis
RTH
memiliki potensi besar dalam memberikan dampak ekonomi pada masyarakat sekitar
Daerah Sumowono, secara pasti RTH akan mampu menjadi pusat kunjungan dan tujuan
wisata dari masyarakat Sumwoono sehingga menarik atensi dari para pelaku UMKM
untuk berjualan di sekitar wilayah tersebut, hal ini di dukung dengan beberapa
kios bangunan yang akan diisi dengan kios makanan dan lain-lain. bukan saja
menjadi lokasi wisata yang strategis, namun juga menghasilkan nilai ekonomi
bagi pengelolanya dan pada akhirnya akan memberikan sumbangsih besar pada
perekonomian melalui Pendapatan Asli Desa. Oleh karena itu, keberadaan RTH
dapat menyejahterakan masyarakat di sekitarnya
4. Fungsi
Pendidikan
RTH
juga berpotensi untuk dapat menjadi kawasan yang sehat untuk pengembangan
ekosistem flora dan fauna yang ada dalam ekosistem, sehingga juga dapat
diadikan sebuah objek atau sarana pembelajaran untuk instansi Sekolah Dasar
khsusunya dalam Ilmu Pengetahuan Alam. Penggunaan RTH sebagai objek belajar
juga akan menambah keterampilan, softskill dan pengalaman dari siswa mengenai
peranan RTH dalam menjaga kestabilan lingkungan sebagai upaya pelestarian
lingkungan dan belajar moralitas dari nilai nilai leluhur yang ada. Pada
akhirnya juga dapat menjadi sebuah diversifikasi model pembelajaran yang dapat
meningkatkan kualitas Pendidikan yang ada di kawasan Sumowono.
5. Fungsi
Estetis
Kehadiran
RTH memperindah pemukiman, komplek perumahan, perkantoran, sekolah, mall, dan
lain-lain. Bayangkan suasana kantor yang ‘kering’, sekolah yang panas,
perumahan yang gersang, mall yang hanya dipenuhi tembok dan tanaman artifisial.
Bandingkan dengan kantor, sekolah, perumahan, dan mall yang menghijau. Perbandingan
tersebut memberikan kita suatu gambaran mengenai pentingnya peranan estetika
utamanya dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Dengan
mengetahui manfaat dan funsi dari Ruang Terbuka Hijau Publik Sumowono yang
beragam, semakin menyadarkan kita bahwa upaya pelestarian lingkungan merupakan
tanggung jawab semua orang tanpa terkecuali. Upaya pelestarian lingkungan yang
identic dengan tingginya biaya pelaksanaanya, juga akan dapat patahkan
stigmanya melalui model pembangunan Ruang Terbuka Hijau yang mampu memunculkan
manfaat lain mulai dari ekonomis, Pendidikan, hingga sosial.
إرسال تعليق