Kebijakan untuk mencapai tujuan dan
sasaran BUMDes adalah sebagai berikut:
1. Koordinasi
yang intens antara penasehat, pelaksana operasional, badan pengawas, dan juga
unit -unit usaha dalam bentuk rapat rutin dan terjadwal.
2. Digitalilasi
managemen pengelolaan unit Pasar Desa, Lembaga Keuangan Desa, dan pengelolaan
Sampah Desa.
3. Mengintegrasikan
unit-unit yang saling berkaitan agar semakin efektif dan efisien.
4. Meningkatkan
kualitas SDM secara bertahap dan mempercepat transformasi pengetahuan
pengelola.
5. Menjalin
kerja sama dengan pihak ke tiga sesuai dengan kebutuhan.
6. Melakukan
riset/penelitian sebelum mengkonsep pengembangan usaha.
Posting Komentar