Kebijakan Usaha

 

Kebijakan untuk mencapai tujuan dan sasaran BUMDes adalah sebagai berikut:

1.      Koordinasi yang intens antara penasehat, pelaksana operasional, badan pengawas, dan juga unit -unit usaha dalam bentuk rapat rutin dan terjadwal.

2.      Digitalilasi managemen pengelolaan unit Pasar Desa, Lembaga Keuangan Desa, dan pengelolaan Sampah Desa.

3.      Mengintegrasikan unit-unit yang saling berkaitan agar semakin efektif dan efisien.

4.      Meningkatkan kualitas SDM secara bertahap dan mempercepat transformasi pengetahuan pengelola.

5.      Menjalin kerja sama dengan pihak ke tiga sesuai dengan kebutuhan.

6.      Melakukan riset/penelitian sebelum mengkonsep pengembangan usaha.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama

Featured post