Unit Pengelolaan Sampah


    Unit Pengelolaan sampah didirikan dengan tujuan untuk mengelola sampah hasil dari aktivitas pasar desa dan sampah rumah tangga masyarakat Desa Sumowono. Dalam operasionalnya, unit pengelolaan sampah akan melakukan pengangkutan sampah yang ada di Pasar Desa serta sampah rumah tangga masyarakat Desa Sumowono yang kemudian dilakukan pemilahan sampah yang nantinya akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). 

Rencananya pada tahun 2022 ini akan dilakukan upaya pengembangan lebih lanjut dalam bentuk pengolahan sampah menjadi pupuk kompos dan ekosistem budidaya lele sebagai perwujudan green economy.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama

Featured post