Ruang terbuka hijau merupakan sebuah areal terbuka yang dapat digunakan sebagai tempat rekreasi dan menjadi pusat kegiatan masyarakat Desa Sumowono. Pembangunan Ruang Terbuka Hijau ditujukan untuk menciptakan sebuah area dengan potensi perekonomian sekaligus menjadi infrastruktur yang ramah lingkungan.
Ruang terbuka hijau diresmikan pada
bulan September 2022, pada acara Sumowono Expo dalam perayaan Merti Desa 2022.
Setelah secara legal diresmikan, Ruang Terbuka Hijau dapat digunakan untuk
berdagang dengan menyewa kios yang telah disediakan disekitar area Ruang
Terbuka Hijau.
Dalam pengelolaanya pendapatan sewa kios dan retribusi parkir
yang ada akan masuk kedalam PADes untuk alokasi anggaran yang lebih optimal
dalam rangka pengembangan dan pembangunan infrastruktur Desa Sumowono.
Posting Komentar