Pasar Desa




    Pasar desa merupakan unit usaha unggulan yang dikelola oleh BUMDes Aji Bodronoyo. Pada awal pendiriannya, unit usaha ini dikelola secara penuh oleh Pemerintah Desa Sumowono. Namun, pasca didirikannya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), saat ini Pasar Desa Sumowono secara resmi telah dikelola oleh BUMDes Aji Bodronoyo. Miliki value proposition berupa strategisnya lokasi serta akses jalan yang baik, Pasar Desa Sumowono memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal aksesibilitas, sehingga masyarakat dapat menjangkau Pasar Desa Sumowono dengan mudah. Didukung oleh lingkungan pasar yang bersih dan nyaman serta infrastruktur yang memadai menjadi salah satu keunggulan yang dimiliki oleh Pasar Desa Sumowono. Hal ini secara potensial meningkatkan antuasiasme warga yang secara khusus berprofesi sebagai petani dan pedagang untuk menyewa kios di pasar desa dan melakukan aktivitas perdagangan di sana. Tercatat hingga tahun 2022 telah terdapat kurang lebih 500 kios dalam pasar desa Sumowono dengan total pedagang sebanyak 450 orang.

Kegiatan utama dari unit usaha Pasar Desa Sumowono adalah penyewaan kios dagang untuk para pedagang, petani, serta tengkulak untuk melakukan transaksi di area pasar. Sumber pendapatan utama BUMDes dalam pengelolaan pasar desa bersumber dari biaya sewa kios, retribusi harian kios, dan hasil retribusi parkir. Pasar Desa Sumowono menjadi unit usaha unggulan karena memiliki kontribusi pada PADes yang sangat tinggi, di proyeksikan pada tahun 2022 pendapatan dari unit usaha pasar desa akan mencapai 900 juta rupiah. Harapannya dengan pengembangan kualitas, kinerja, dan infrastruktur pasar desa dapat memberikan dampak yang lebih optimal lagi kepada masyarakat di masa mendatang dan secara general memberikan multiplier effect bagi perekonomian Desa Sumowono.

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama

Featured post