Coming soon: Ruang Terbuka Hijau BumDes Aji Bodronoyo


Ruang Terbuka Hijau BumDes Aji Bodronoyo hadir sebagai wujud kepedulian dalam pengimplementasian Green and Sustaniable Economics.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, dijelaskan bahwa Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Konsep utama dari Ruang Terbuka Hijau adalah sebagai ruang atau tempat terbuka bagi taman bermain  yang aktif untuk seluruh golongan usia mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Dalam pengembangannya, konsep awal Ruang Terbuka Hijau lebih banyak berorientasi pada penciptaan Kawasan ramah lingkungan dan konservatif baik dari segi tata letak, manajemen limbah, kegiatan operasional, hingga pemberdayaan budaya sekitar.

Dalam pengembangan Ruang Terbuka Hijau terdapat program P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau) yakni langkah nyata pemerintah pusat Bersama-sama dengan pemerintah provinsi, kota, kabupaten dalam memenuhi ketetapan Undang-Undang Penataan Ruang, terutama terkait pemenuhan luasan Ruang Terbuka Hijau perkotaan dan perubahan iklim. P2KH merupakan inovasi program Ruang Terbuka Hijau berbasis komunitas. Sebagai wujud kepedulian lingkungan sosial dan kemasayarakatan di Kecamatan Sumowono, BumDesa Aji Bodronoyo saat ini tengah Menyusun pembangunan Ruang Terbuka Hijau sebagai ikon Desa dan Kecamatan sekaligus sebagai instrument perwujudan pembangunan kota hijau yang konservatif.

Dalam pembangunannya BumDes Aji Bodronoyo bekerjasama dengan Pemerintah Desa Sumowono untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur didalam Ruang Terbuka Hijau, dengan memanfaatkan dana hibah pembangunan infrastruktur yang diberikan pemerintah. Menurut Direktur BumDesa Aji Bodronoyo, pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono dimaksudkan untuk memberikan kontribusi perwujudan lingkungan hijau dan infrastruktur ramah lingkungan sekaligus sebagai isntrumen akselerasi perekonomian desa yang berkelanjutan.

Grand Design dan arah pengembangan Ruang Terbuka Hijau Desa Sumowono, Kecamatan Sumowono akan berorientasi pada penciptaan lapangan usaha utamanya bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus berkontribusi dalam peningkatan perekonomian desa. Lebih lanjut Ruang Terbuka Hijau diharapkan dapat menjadi role model pengembangan green and sustainable infrastructure yang ramah lingkungan dan memmiliki potensi ekonomi. Melalui pengintegrasian manajemen sampah dan pengoperasian bank sampah diharapkan mampu membentuk sebuah pola circular economic yang baik dalam mengoptimalisasi segala potensi yang ada di desa Sumowono. Ruang Terbuka Hijau juga dibangun sebagai media branding kesenian dan budaya okal melalui event dan ragam kegiatan yang akan dilaksanakan pada Ruang Terbuka Hijau, sebagai bentuk konservasi budaya. Sehingga pada akhirnya melalui pembangunan Ruang Terbuka Hijau dapat membuka peluang dan menjadi upaya revitalisasi budaya, lingkungan dan kegiatan perekonomian yang bersinergi satu sama lain untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif dan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam pembangunan dan penyusunan kebijakan pengembangan Ruang Terbuka Hijau diperlukan sinergi antara banyak pihak, melalui konsep Pentahelix diharapkan dapat memberikan konsep pengembangan yang terintegrasi satu sama lain dengan memanfaatkan kontribusi dari beberapa aktor utama yakni akademisi, pemerintah, perusahaan swasta, masyarakat dan media. Secara resmi Ruang Terbuka Hijau akan diresmikan pada Tanggal 16 September 2022 pada acara Sumowono Expo 2022 yang akan diresmikan secara langsung oleh beberapa tokoh penting pemerintahan Semarang dan Jawa Tengah.

Harapannya melalui pembangunan Ruang Terbuka Hijau ini dapat memberikan dampak nyata utamanya dalam penyerapan tenaga kerja, penciptaan lingkungan hidup yang lebih baik, dan potensi pergerakan perekonomian yang lebih berkelanjutan dan senada dengan konsep green and sustainable economic. Konsep ini memegang peranan penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan. Sehingga pada akirnya peran BumDes sebagai katalisator pembangunan perekonomian desa yang berbasis sosioekonomi dapat terwujud secara berkelanjutan.

 

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم

Featured post